Standar Perlindungan Lingkungan untuk Mesin Pengering
Untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh mesin pengering, negara telah mengumumkan standar perlindungan lingkungan yang relevan. Saat menggunakan peralatan pengeringan, persyaratan berikut harus diperhatikan dengan ketat:
Standar Emisi Gas Buang: Emisi gas buang dari mesin pengering harus memenuhi standar emisi nasional; gas buang harus menjalani pengolahan yang tepat untuk memastikan memenuhi batas emisi yang ditentukan.
Pemulihan dan Pemanfaatan Limbah Panas: Limbah panas yang dihasilkan oleh mesin pengering harus diperoleh kembali dan dimanfaatkan untuk mengurangi konsumsi energi, sehingga sekaligus meminimalkan polusi termal.
Pengendalian Kebisingan: Kebisingan yang dihasilkan oleh mesin pengering selama pengoperasian harus tetap dalam batas yang ditentukan dan tidak boleh berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Penerapan Tindakan Perlindungan Lingkungan
Untuk memenuhi standar lingkungan, tindakan yang tepat harus diterapkan terkait mesin pengering:
Pengolahan Gas Buang: Gas buang yang dihasilkan selama proses pengeringan memerlukan pengolahan. Metode konvensional untuk mengolah gas buang meliputi adsorpsi fisik, adsorpsi kimia, dan teknik serupa.
Pemulihan Panas Limbah: Limbah panas dapat diperoleh kembali dan dimanfaatkan melalui penggunaan penukar panas. Panas limbah yang diperoleh kembali dapat digunakan untuk memanaskan terlebih dahulu bahan yang dikeringkan atau disuplai ke peralatan lain, sehingga memfasilitasi daur ulang energi.
Pengendalian Kebisingan: Kebisingan dari mesin pengering terutama berasal dari getaran peralatan dan suara aliran udara selama pengoperasian; pemasangan bantalan anti-getaran dan peredam kejut dapat secara efektif mengurangi tingkat kebisingan.

